Poskotapetir.my.id – Lebak Banten – Selama hidup Saya baru kali ini membuat Judul Tulisan Panjang tak padat makna. Saya punya alasan untuk ini karena memberitahukan informasi ternyata harus sedetail itu tentu dengan nada metafora yang penuh sindiran.
Baiklah Saya akan memulai dengan menguliti soal Digdaya nya Hasby dalam melantunkan lagu Ruhay di Alun-alun Rangkasbitung yang telah disulap menjadi lebih Indah dan Menarik (Katanya!).
Saya Sampaikan kutipan dari Banten Pos soal Proses Tender Proyek pembangunan Alun-alun Rangkasbitung. Berdasarkan informasi dari laman situs Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melaksanakan tender proyek penataan Alun-alun Kecamatan Rangkasbitung dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp5 miliar.
Informasinya pelaksanaan tender proyek tersebut sempat dinyatakan gagal karena adanya beberapa kendala. Namun proses tender proyek penataan itu kembali dilaksanakan pada Agustus 2025.
Setelah menempuh proses yang panjang, Multi Jaya Dikasa pada akhirnya keluar sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran sebesar Rp4,9 miliar. Multi Jaya Dikasa diketahui menjadi satu-satunya dari 10 peserta yang mengajukan penawaran dalam proses tender proyek tersebut.
Empat Koma Sembilan Milyar Sob!!!
Mari Kita Tengok Berapa APBD yang tersedot untuk Renovasi Alun-Alun Rangkasbitung tersebut!
APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp2.871.269.842.040,00 (sekitar Rp2,87 triliun) berdasarkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 61 Tahun 2024, dengan beberapa laporan kemudian menyebutkan adanya efisiensi menjadi sekitar Rp2,9 triliun atau ada perubahan anggaran, yang tetap difokuskan pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Kita catat kembali Program Prioritas nya ialah PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN INFRASTRUKTUR ditengah Efisiensi Keuangan agar Fokus pada Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Lebak.
Berapa Persen APBD tersedot untuk Renovasi Alun-Alun Rangkasbitung? Berdasarkan informasi tambahan akan dianggarkan 1 Miliyar kembali untuk Renovasi Tahap Kedua dalam menyempurnakan Alun Alun Rangkasbitung yang menjadi Iconic Ke-Ruhayan Hasby.
Kembali ke pertanyaan Awal Berapa Persen APBD yang Tersedot? Hasil dari (2,63 triliun / 4,9 miliar) * 100 adalah sekitar 53,67, yang berarti 2,63 triliun itu sekitar 53,67 kali lipat dari 4,9 miliar.
Angka yang cukup besar menyedot APBD ditengah Efisiensi dan Ratusan Kebutuhan lain yang harus menjadi Prioritas Program di Lebak.
Sebagai Warga Lebak, Saya tidak berkeberatan jika Hasby Mengesankan perbaikan namun harus berdasarkan Prioritas dan Prinsip Force Major yang menjadi Dasar pelayanan Publik.
*Huntara terbengkalai*
Mendeskripsikan Judul tulisan Saya Soal HUNTARA, Saya ingin membuka hati para elite di Kabupaten Lebak bahwa di Ujung dekat dengan Kabupaten Sukabumi (Jarak antara lokasi Huntara Cigobang di Lebak dengan pusat Kota Sukabumi adalah sekitar 119 km, dengan estimasi waktu tempuh perjalanan darat sekitar 4 jam 6 menit menggunakan mobil melalui rute tol, tergantung kondisi lalu lintas).
Lagi di ujung Sana ada Ratusan Warga Terlunta-lunta selama 6 Tahun atas Legitimed dari Aturan soal Penanganan Serius Bencana semestinya sudah mendapatkan bantuan layak dengan membangun secara permanen.
Pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak, memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana yang terkoordinasi. Tanggung jawab ini diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia, terutama Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Pembagian tanggung jawab pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Lebak melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat (APBN), Pemerintah Provinsi Banten (APBD Banten), dan Pemerintah Kabupaten Lebak (APBD Lebak), dengan skema pendanaan bersama dan peran yang spesifik dari masing-masing tingkatan.
Namun dalam peristiwa Huntara Lebak Cogibang keadaan darurat perlu penanganan Ekstra dari Pemkab Lebak agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ditengah Lebak sedang Membangun dengan RUHAYnya.
Pemkab dapat menggunakan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD untuk mendanai keadaan darurat, yang mencakup penyediaan hunian sementara (huntara) dan huntap. Penggunaan dana ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala BNPB, serta dikoordinasikan dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Berapa kebutuhan Pembangunan Huntara di Lebak?
Dalam laman BERITA Kabar Banten didapatkan informasi bahwa Pemprov akan siapkan Dana 64 Miliar untuk pembangunan HUNTARA menjadi HUNTAP LEBAK.
Namun, Hingga saat ini, rincian besaran anggaran spesifik dari APBD Lebak yang dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan huntara (hunian sementara) di Cigobang tidak tersedia dalam sumber yang dirujuk. Pembangunan huntara sebelumnya lebih bersifat darurat dan mengandalkan bantuan, termasuk dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Pemerintah Provinsi Banten yang membantu akses jalan.
Artinya Pemkab Lebak tidak punya Sense of Urgency yaitu kesadaran dan perasaan bahwa suatu tugas atau tujuan harus diselesaikan segera dan efisien, bukan karena panik, tapi karena memahami pentingnya waktu dan prioritas untuk mencapai hasil maksimal.
*Maka dalam tulisan ini Kami akan memulai untuk Mengawal dan Mengabarkan kepada Publik bahwa ada Ratusan Warga yang meminta belas kasihan Pemerintah namun dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dengan Merias Alun-Alun, Merias Masjid Agung, Merias Pendopo dan Mungkin saja Merias para Pengusaha untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya demi memenuhi Syahwat nya!*
SEKALI LAGI
*SELAMAT MENIKMATI ALUN-ALUN RANGKASBITUNG YANG RUHAY DAN SEMOGA WARGA HUNTARA CIGOBANG DAPAT TIDUR NYENYAK*
_(Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik sekaligus Presidium Forwatu Banten)_







