Dugaan Pungli Gaji Relawan di SPPG:  Tambak Baya:  Oleh Oknum Berinisial: HI : Jadi Sorotan Aktivis Banten

Poskotapetir.my.id – Lebak – Dugaan Pungutan Liar terhadap relawan yang terjadi di SPPG Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Jadi sorotan Aktivis di Banten.

Pungli yang diduga di lakukan oleh salah satu relawan berinisial HI terhadap relawan lainnya dengan alasan untuk koordinasi di lapangan itu tidak dibenarkan.

Hal tersebut diungkapkan salah satu aktivis di Banten Agus Sugianto Wibowo kepada media pada Selasa, 17/02/2026.

Menurut Agus relawan SPPG berhak menerima upahnya secara utuh, jika terjadi pungutan dengan alasan untuk koordinasi maka patut diduga ada kenakalan dalam aktivitas SPPG di Tambak Baya tersebut.

” Tindakan pungutan liar (pungli) atau pemotongan gaji/honor relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sama sekali tidak dibenarkan dan merupakan tindakan ilegal. ” Ungkap Agus.

Ia menjelaskan, tindakan ungli terhadap gaji atau honor relawan di SPPG dalam Program MBG merupakan pelanggaran serius yang akan dikenakan sanksi tegas.

” Mitra pengelola SPPG yang terlibat dalam praktik pungli berisiko kontraknya diputus oleh BGN. ” Terangnya.

Agus pun meminta agar Satgas MBG Kabupaten Lebak untuk segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan berdasarkan bukti yang ada.

” Saya minta pa Ka Satgas MBG Kabupaten Lebak segera berkoordinasi dengan APH Polres Lebak untuk menindak lanjuti temuan dugaan pungli yang terjadi di SPPG Tambak ” Ujar Agus.

Sebelumnya sebanyak 44 Relawan diduga di pungut biaya yang disebut sebut oknum H untuk berkoordinasi dilapangan, besaran pungutan berpariatif di kisaran angka 130.000 Rupiah hingga 150.000 rupiah.

Untuk sementara berita ini di tayangkan dan tim awak media masih berusaha untuk menghubungi salah satu oknum tersebut,

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *